Ticker

6/recent/ticker-posts

Kerap Timbulkan Korban Kecelakaan, Dua Politisi Lebak Desak Institusi Tekhnis Banten Tak Loyo Untuk Menutup Galian Tanah Tak Berijin Di Mekarsari



Poto : Seorang pengendara roda dua, Senin (22/04) mengalami kecelakaan akibat  kendaraannya menggilas bongkahan tanah dl jalan raya  Rangkasbitung -Maja rute Mekarsari.




Lebak, TargetOprasinews.Online - Kerapnya korban kecelakaan lalulintas akibat ceceran tanah eks Galian Tambang Tidak berijin di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Dua politisi di Legislatif Lebak mendesak pihak institusi tekhnis dan Aparat Penegakan Hukum (APH) di Banten tidak loyo untuk bertindak cepat dan tegas.

Ditegaskan H.Enden.Mahyudin, politisi PDIP Perjuangan di DPRD Lebak,saat dihubungi mendesak institusi tekhnis seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dinas Perhubungan serta Direktur tindak pidana Kriminal Khusus (Krimsus) Mapolda Banten, diharapkan tidak loyo untuk bergerak cepat dalam bertindak.

" Tak ada alasan lagi institus DLH,Pol PP, ESDM Provinsi Banten membiarkan lokasi tambang itu terus beroperasi, lokasi galian itu kan jelas tak berijin,sebab berada di zona industri. Maka kami minta segera ditutup secara permanen, terlebih korban laka lantas akibat ceceran tanah di jalur jalan raya tersebut sudah kerap terjadi. Untuk tindakan secara hukumnya kami yakin Krimsus Mapolda Banten takmqkan tinggal diam," katanya, pada Terhet Rilis.Online,Senin (22/04).

Senada, Politisi Gerindra Bangbang SP, juga berharap agar pihak institusi terkait di Banten tidak ewuh pakewuh (ragu dalam bertindak- red). Sehingga mengabaikan sisi kemanusiaan atas nasib para pengguna.jalan raya. Jika memang lokasi itu tidak berijin, sebaiknya ditutup saja secara permanen.

" Dampak galian tanah itu, lagi-lagi menimbulkan banyak korban kecelakaan lalulintas,dari mula luka ringan hingga berat. Karenanya, kami minta institusi terkait tidak ragu untuk.nenutupnya secara permanen. Jika membandel,kan ada Krimsus yang dapat memberikan sangsi juridis," ujar Bangbang SP.

Terpisah, Erik Kepala Bidang Pengawasan DLH Lebak, mengaku sudah melaporkan keberadaan lokasi galian di Mekarsari tersebut ke pihak ESDM Provinsi Banten.

" Keberadaan lokasi galian itu, sudah kami.laporkan ke ESDM Banten," terangnya.(Yans/ds).

Posting Komentar

0 Komentar