Bogor, TargetOprasinews. Online - Persekusi yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap para Mahasiswa UnPam yang sedang melaksanakan Ibadah Rosario di Kediamannya sendiri, adapun aksi Intoleransi tersebut terjadi dirumah Kontrakan yang berada di bilangan Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Minggu (5/5/2024).
Ketua Departemen OKK Organisasi Belanegara LGMI Kefas Hervin Devananda,S.Th.,M.Pd.K.mengecam keras perbuatan persekusi tersebut.
Pria yang disapa Romo Kefas ini menyatakan "Saya mengecam keras tindak persekusi yang dilakukan oleh sekelompok oknum terhadap adik-adik Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang menjalankan Ibadahnya yang berada di Kelurahan Babakan Kecamatan Setu. Yang harus dipahami oleh semua warga negara Indonesia bahwa UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara kita telah menjamin setiap warga negara untuk memeluk dan menjalankan agama serta keyakinannya masing-masing tanpa paksaan dan tekanan," ujar Romo Kefas kepada Media saat diwawancara di bogor,selasa (07/05) Siang
Lebih lanjut Menurut Pria yang juga Politisi PSI ini mengatakan bahwa Aksi tersebut menurutnya telah mencederai kerukunan umat beragama yang sudah diupayakan oleh pemerintah melalui Program Moderasi Beragama selama ini dan membuat kegaduhan serta tindakan provokatif menebarkan kebencian atas nama agama oleh karena itu saya berharap Aparat Penegak Hukum mengambil langkah tegas untuk menangkap otak dan para pelaku perundungan tersebut sesuai Hukum yang berlaku tegasnya lagi .
Oleh karena itu mari kita sebagai anak bangsa untuk selalu menjaga solidaritas sesama anak bangsa dan membumi kan pancasila bukan hanya sebagai jargon semata, akan tetapi saling menjaga dan merawat ke Bhinneka an ini sebagai kekuatan Bangsa, dan Pemerintah juga harus bertindak dengan tegas untuk melindungi hak warga negara dan mengayomi serta memberikan Jaminan keamanan bagi setiap warganya dalam menjalankan ibadahnya, Jelasnya
Mari kita percayakan saja proses hukum yang sedang berjalan ini dan semoga kejadian ini adalah yang terakhir kalinya dan tidak ada lagi pelarangan atau tindakan persekusi atas nama agama dimanapun di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dan Harapan saya Peristiwa yang terjadi wilayah Tangsel ini tidak terjadi di wilayah lain, NKRI Harga mati pungkasnya. ( Red )