WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE

Nahloh, GAMMA Geruduk KPK Ingatkan Sinergitas Penegakan Hukum Sampai Serahkan Laporan Pengaduan



Jakarta, TargetOprasinews.Online - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) kembali menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam aksinya GAMMA ingatkan Sinergitas APH dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan asas kesetaraan, kewenangan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

"UU Nomor 19 Tahun 2019 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa dalam hal ini kami sebagai Mahasiswa Kabupaten Lebak umumnya masyarakat Indonesia perlu mengingatkan bahwa kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai lembaga yang menangani perkara tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan sinergitasnya sehingga masing-masing dapat berdaya guna dan berhasil dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi". Terang Ahmad Hudori



Selain itu Gamma juga serahkan Laporan Pengaduan (LAPDU) dugaan praktek monopoli pada pengadaan barang/jasa menggunakan APBD Lebak dengan terlapor Gapensi Lebak

Demikian disampaikan ketua umum Gamma, Ahmad Hudori, hari ini aksi kami bukan hanya mengingat soal integritas penegakan hukum oleh semua APH di Indonesia. Namun juga menyerahkan Lapdu ke KPK RI,  alhamdulillah setelah kawan-kawan menyampaikan aspirasi tidak lama langsung ditemui pihak humas, dan selanjutnya diarahkan bertemu dengan bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk menyerahkan, menyampaikan, dan memberikan keterangan laporan pengaduan."pungkas dori 



Dori mengatakan, polemik pengadaan barang/jasa menggunakan APBD Lebak jauh dari fakta hukum menyoal sehatnya persaingan usaha, jelas hal ini sudah barang tentu akan berpengaruh terhadap kualitas pembangunan

"Jelas kami laporkan ke KPK soal monopoli oleh Gapensi pada pengadaan barang/jasa sebab dalam kontek UU No 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2010 digambarkan tiga skema suatu persekongkolan tender." Dori 

Selain dari pada itu Gamma Meminta KPK RI memeriksa harta kekayaan PP (Pejabat Pengadaan), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja Pengadaan di lingkungan Pemda Kabupaten Lebak. 

Terakahir dori menyampaikan jika GAMMA akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri terkait adanya konsorsium sejenis Sambo di Polres Lebak dan Polda Banten

"Ya dalam waktu dekat ini kami akan segera menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri terkait sejenis konsorsium 303 bahwa kami melihat dan akan memastikan dengan naskah laporan adanya baking beberapa bisnis ilegal. Namun kita tunggu dulu hasil konsolidasi dengan kawan-kawan kapan siap nya."Tegas dori. (Tim) 


Penerbit: Redaksi

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia