LEBAK. TARGETOPRASINEWS.ONLINE – Kamera tilang elektronik atau ETLE sudah di pindah tempatkan yang semula di alun-alun Rangkasbitung, sekarang di jembatan dua Rangkasbitung. Selasa (6/8/2024)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Suyono SIK, melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP, Made Hendra Kusumanata SIK Mengatakan, “Selama satu tahun kami mengadakan evaluasi dengan tilang elektronik atau Etle, yang kami tempatkan di jalan Multatuli, tepatnya di alun-alun Rangkasbitung sudah efektif, oleh karena itu sekarang kami pindah tempatkan ke arah jembatan dua dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Multatuli,” ujarnya.
Kasatlantas juga menjelaskan terkait transfer Etle tersebut, “kami memilih Jalan Multatuli arah dari jembatan dua, selain untuk lebih mengefektifkan kinerja tilang Elektronik, karena jembatan dua juga merupakan pintu lalu lintas, atau tempat keluar masuknya kendaraan paling banyak di Rangkasbitung serta penggal jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL ),” terangnya.
Terakhir Kasatlantas juga berharap dengan adanya transmisi kamera tilang elektronik tersebut dapat menambah efektif dalam menciptakan Kamseltibcarlantas.
“Kami berharap, dengan adanya transmisi kamera tilang elektronik ini, semakin menambah efektifitasnya, sehingga Kamseltibcarlantas dapat terwujud, dan warga pengguna jalan raya bisa semakin patuh dan taat berlalu lintas,” pungkas Kasatlantas Polres Lebak AKP. Made Hendra Kusumanata SIK.