WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE
Lebak - Kabar buruk bagi Oknum Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berinisial ML, Dikabarkan diciduk polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten di kediamannya, Pada Selasa sore (29/10/2024).
Ketua BPD Desa Margajaya Kuncoro Membenarkan bahwa diciduknya Oknum Kepala Desa Margajaya inisial ML oleh pihak polisi pada hari selasa Sore. Katanya.
"Iya benar, diamankan di rumahnya di Kampung Babakan. Saya mendapat informasi dari teman polisi Polres, ML ditangkap oleh anggota Ditnarkoba Polda Banten. ML sudah diamankan di Polda. Narkoba jenis apa saya ngak tahu," kata ketua BPD Margajaya ini melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, Seorang warga Desa Margajaya Kecamatan Cimarga yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, Oknum Kades Margajaya kerap hiburan ke wilayah Jakarta untuk karaoke.
"Udah gak aneh kalau pake Inex mah, dia kan (oknum Kades) sering ke Jakarta hiburan karaoke. Hari Senin kan nganter istrinya cek up ke Jakarta. Menurut info pulang dari Jakarta di jemputnya kang," tukas Sumber.
Dikonfirmasi, AKP Ngapip Rujito, SH, Kasatresnarkoba Polres Lebak membenarkan, oknum Kades Margajaya, Kecamatan Cimarga, diamankan oleh anggota Ditnarkoba Polda Banten.
"Kami nggak amankan, infonya Polda yang mengamankan," terang Kasatresnarkoba Polres Lebak ini. (**)