WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE
Lebak, Pada Tgl 25 November 2024 Warga Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Pasang Spanduk Bertulisan - kami masyarakat kampung pasir pari menginginkan kepala Desa Margajaya yang pecandu narkoba (Diberhentikan).
"Kurang lebih 15 kampung memasang spanduk bertuliskan , Berhentikan kepala desa margajaya kecamatan cimarga inisial (M) diduga pecandu Narkoba.
15 kampung kurang lebih menuntut agar Secepatnya Kepala Desa (Kades) Margajaya inisial (M) dicopot dari jabatannya, Dari 15 kampung kurang lebih 5000 masa, akan Demo Besar – Besaran apabilan keluhan dan tanggapan kami tidak di Respon, oleh pemerintah kususnya kabupaten lebak,” ungkap 15 kampung
“Kami tidak mau dipimpin oleh Kepala desa yang tersandung dengan kasus narkoba, kami minta pihak kecamatan dan Pemkab Lebak, secepatnya mencopot jabatan Kades Margajaya itu,” ungkapnya.
Dari 15 kampung akan terus mendesak dan berjuang kepada Pj Bupati Lebak secepatnya copot kepala desa margajaya dari jabatannya yang bikin malu para ustad dan Masyarakat margajaya ,,” ungakap 3500 orang yang di tandatangani menolak keras
Dari 15 kampung kuang 5000 orang akan pertanyakan tentang kebabasan kepala desa margajaya katanya pecandu narkoba dari kejadian sore2 di jeput pihak polisi disitu udah jelas bawa kepala desa bersalah sampai rehab 3 hari, kemudian kobisa Bebas , apakah dia kepala desa , banyak uang nya x ,” ungkap 5000 masyarakat margajaya(*)