WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE
Lebak - Proyek pemasangan Beronjong diduga sengaja menyembunyikan informasi pemakaian anggaran terhadap masyarakat, Pasalnya, Pekerjaan tersebut sudah berjalan dan dikerjakan namun tidak di sertai papan informasi proyek.
"Pemasangan Bronjong yang terletak di Kampung Salahaur Rt 02/010 Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten. Pantauan Awak media ini. Pada Senin 25 November 2024.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asal, ironisnya lagi terjadi markup anggaran,yang mana Anggaran dipakai tidak sesuai peruntukan nya.
Warga masyarakat Kampung Salahaur yg tidak mau disebutkan namanya Hingga saat ini kami belum pernah melihat adanya papan informasi.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama pada saat ditanya oleh awak media ini Melalui Via Whatsapp nya, Sudah saya sampai kan ke PUPR. Ungkapnya
Sementara, Pengawas pekerjaan proyek tersebut ketika ingin ditemui guna dikonfermasi namun tidak satupun pemborong atau pengawas di lapangan, Hanya ada 3 orang yang memasang bronjong.
Hingga berita ini ditayangkan para pemborong dan pengawas belum dapat dikonfermasi. (ds/red)