WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE

Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Lebak Tertibkan Alat Peraga Kampanye Disetiap Sudut



WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE

Lebak- Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lebak bersama tim gabungan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK).

Kegiatan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Polres dan Kodim 0603 Lebak. Minggu 24 November 2024.

Selain itu, kegiatan bersih-bersih APK dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak dengan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) hingga Pengawas TPS (PTPS).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak Dwi Agus Setiawan mengatakan, memasuki masa tenang Pilkada 2024, seluruh alat peraga kampanye harus dibersihkan.

Kegiatan bersih-bersih APK saat masa tenang dilakukan serentak di seluruh kecamatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah berkirim surat kepada parpol maupun tim kampanye paslon untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye saat masa tenang.

"Sebelumnya, Kami sudah melayangkan surat himbauan kepada Paslon Bupati dan wakil Bupati dan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menurunkan atributnya secara mandiri. Masa tenang sebelum pencoblosan akan berlangsung selama tiga hari, dan selama itu, para peserta Pilkada dilarang melakukan aktivitas kampanye," ungkapnya.

Ia menambahkan, ribuan alat peraga kampanye yang terpasang disejumlah titik harus dipastikan tercopot pada hari ini agar tidak ada lagi APK di ruang publik.

“Kami berharap agar para peserta Pilkada bisa mencabut APK mereka secara mandiri. Pengawasan akan dilakukan terus selama masa tenang," ungkapnya. (lh) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia