WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE

Tindaklanjut Laporan Kasus Penganiayaan di Ponpes Cimarga ke Polres Lebak Dipertanyakan, Ini Ungkapan Orangtua



WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE

LEBAK, Laporan Kasus penganiayaan terhadap  HNA (19) Warga Kampung Mekarmulya Desa Mekarmulya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang dilakukan SJ yang dilaporkan pada Polres Lebak, hingga kini penangananya belum ada kejelasan.

"Padahal laporan penganiayaan sudah  bulan yang lalu (17 Oktober 2024)  ke Polres Lebak tapi hingga kini belum di proses oleh pihak kepolisian, Padahal ini menyangkut nyawa anak saya," ungkap Asep orangtua korban penganiayaan, di Rangkasbitung, Selasa 5 November 2024.

Orang Tua korban Asep berharap pihak penegak hukum Polres Lebak segera menangani kasus penganiyaan tersebut dan menangkap pelaku.

"Sebab selain anak saya luka berat  sehingga harus dirawat di rumah sakit karena luka dibagian akibat pengainaayaan itu, juga anak saya mengalami trauma. Sebab itu kami berharap polisi segera menangani kasus ini dan menangkap pelaku," harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan yang dilakuan SJ terhadap korban HNA Warga Cimarga Lebak itu terjadi pada Minggu 13 Oktober 2024 di Ponpes Raudotul Falah Mekarmulya Kecamatan  Cimarga. Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku SJ mendatangi korban HNA dan langdung masuk tanpa izin ke pengurus ponpes tersebut.

Tiba tiba pelaku  SJ menendang muka korban dengan keras HNA yang sedang duduk, sontak korban berlumuran darah karena bibir sobek dan kepala terbentur tembok hingga korban seketika tidak sadarkan diri.(***)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia