WWW.TARGETOPRASINEWS.ONLINE
Lebak - Toleransi dan moderasi dalam beragama merupakan hal yang penting untuk menjaga keutuhan dalam berbangsa dan bernegara.
"Melalui toleransi kita dapat melihat perbedaan sebagai wujud mencintai satu sama lain. Melalui moderasi dalam beragama, kita dapat hidup rukun dan menjadi perekat antar elemen masyarakat," kata Bonnie Triyana anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, dalam kegiatan optimalisasi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan pada hari Kamis, 5 Desember 2024 di Gedung PCNU, Kabupaten Lebak.
Dalam penyampaiannya, Bonnie Triyana dari Dapil Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, menjelaskan peran 4 pilar kebangsaan dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bebas dari paham radikalisme.
“Radikalisme merupakan paham yang bahaya jika masyarakat sudah terpapar. Masyarakat yang terpengaruh oleh radikalisme akan terbuai dalam fanatisme buta dan akan berpengaruh terhadap tindakannya, seperti mencela apa yang berbeda dari pemahamannya, hingga melakukan teror terhadap pihak yang dianggap berseberangan,” papar Sejarawan Bonnie Triyana.
Lebih lanjut Bonnie menyampaikan cara pencegahan paham radikalisme yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan NU, yakni dengan melakukan peningkatan pendidikan agama yang moderat, menyampanyikan nilai toleransi dan inklusivitas, serta menguatkan solidaritas masyarakat.
“NU memiliki peran yang sangat penting dalam menangkal radikalisme. Dengan sejarah dan solidaritasnya yang kuat, NU dapat meningkatkan pendidikan keagamaan yang moderat kepada masyarakat, terus menyuarakan nilai toleransi, dan merangkul masyarakat sehingga mencegah pemahaman fanatik yang menjerumuskan pada tindakan yang memecah belah bangsa,” tegas pria kelahiran Rangkasbitung itu.
Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat tetap menjaga satu sama lain demi menjaga keutuhan bangsa.
Diketahui, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, ulama, dan masyarakat setempat. Peserta yang hadir menunjukkan antusiasmenya dalam mendengarkan sosialisasi terkait 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.